Tematik kelas 5 Tema 6 subtema 3 muatan IPS dan PKN

  Assalamu’alaikum Warrahmatulloh Wabarokatuh 

Hai Shobat ceria😇😇 dimanapun kalian berada. Apa kabar semua? Semoga shobat ceria beserta keluarga senantiasa dalam lindungan Alloh SWT. Aamiin. 

Mari sebelum kita mulai pembelajaran kali ini, kita mulai dengan berdoa terlebih dahulu, dilanjutkan murojaah Surat Al Fajr 



TUJUAN PEMBELAJARAN

PPKN 3.2

1.      Siswa mampu melaporkan pengalaman penerapan melaksanakan hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat secara percaya diri.

2.      Siswa mampu mengidentifikasi akibat-akibat yang timbul karena tidak adanya penerapan tanggung jawab di masyarakat secara tepat.

3. Dengan membandingkan artikel, siswa mampu membandingkan aktivitas masyarakat di beberapa wilayah dalam upaya pembangunan ekonomi, sosial dan budaya Indonesia secara percaya diri.

MATERI PEMBELAJARAN

PPKN


Ayo Mengamati!

Coba kita perhatikan bersama gambar di atas!

Lalu lintas di gambar 1 dan gambar 2 berbeda. Gambar 1 lalu lintas tertib, sedangkan di gambar 2 tidak tertib dan mneybabkan kemacetan. Apa yang menyebabkan lalu lintas di gambar 2 tidak tertib?

Hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan kewajiban dan hak warga negara dalam berbangsa dan bernegara.

Kewajiban dan Hak Warga Negara dalam Berbangsa dan Bernegara

Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya serta seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Namun, pada kenyataannya kewajiban dan hak sebagai warga negara belum dapat dilaksanakan secara seimbang.

Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang. Bidang-bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan. Apabila seseorang menjadi warga negara, maka orang tersebut mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan atau sesuatu hal yang harus dilaksanakan.

Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya. Menurut pasal 26 UUD 1945, warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga-negara. Hak dan kewajiban warga negara, adalah segala sesuatu yang akan/harus kita dapatkan ketika kita menjadi warga dari suatu negara dan segala hal yang menjadi keharusan bagi kita sebagai warga negara. Sebenarnya hak selalu seiring sejalan dengan kewajiban yang harus dipenuhi.

Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang termasuk dalam hak warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) antara lain adalah sebagai berikut.

Hak Warga Negara Indonesia

1.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1).

2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2).

3.      Setiap warga negara berhak dalam usaha pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1).

4.      Setiap warga Negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya (Pasal 28).

5.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai (Pasal 29 ayat 2).

6.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran (Pasal 31 ayat 1).

7.      Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).

8.      Selain mengetahui hak warga negara, kita pun harus tahu tentang kewajiban kita sebagai warga negara.

9.      Ada kewajiban yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut hak orang lain. Ada juga kewajiban yang bersifat pribadi.

Kewajiban Warga Negara Indonesia

1.      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) (Pasal 23A).

2.      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya (Pasal 27 ayat 1).

3.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).

4.      Setiap warga negara wajib untuk menghormati hak asasi orang lain dan menjunjung tinggi moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

5.      Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

6.      Setiap warga negara wajib untuk mengikuti pendidikan dasar yang sepenuhnya dibiayai oleh Negara.

Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara. Kewajiban merupakan suatu keharusan / kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut .Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain , sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang .

Tanggung Jawab Warga Negara

Tanggung jawab adalah sikap melaksanakan segala sesuatu yang telah disepakati bersama untuk mencapai tujuan bersama. Dengan mengetahui hak dan kewajiban dan melaksanakannya dengan tanggung jawab, tujuan bersama dapat tercapai. Oleh karenanya, tanggung jawab warga Negaraberhubungan dengan perannya didalam masyarakat. Tanggung jawab warga negara terhadap bangsa dan negaranya,dilaksanakan dengan cara melakukan hak dan kewajibannya sebagaiwarga negara. Pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara harussesuai dengan Undang-Undang dasar Negara Repulik Indonesia Tahun1945. Warga Negara Indonesia, antara lain mempunyai tanggung jawab untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila. Warga Negara Indonesia juga bertanggung jawab untuk menjaga persatuan dankesatuan bangsa agar tidak terpecah belah.

 IPS

Anak-anak, setelah kamu mempelajari gambar cerita, coba kamu amati 4 gambar di bawah ini!
Kegiatan ekonomi
Kegiatan apa saja yang kamu lihat? Apakah tujuan kegiatan tersebut? Bagaimana pengaruh kegiatan tersebut terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat setempat? Bagaimana dengan kegiatan masyarakat yang ada di wilayah tempat tinggalmu?
Nah, untuk bisa menjawab pertanyaan di atas, sekarang coba kamu baca contoh kegiatan ini.

Perajin Batik Osing

     Masyarakat Osing yang tinggal di daerah pesisir ujung timur Pulau Jawa, tepatnya di Kabupaten Banyuwangi, telah lama melakukan kegiatan membatik. Kegiatan ini, umumnya dilakukan dalam skala industri rumah tangga. Setiap kelompok pembatik, bisa memiliki motif sendiri yang menjadi keunikan dari kelompok tersebut.
      Dengan semakin tingginya minat masyarakat umum terhadap batik, para pelaku industri batik di Banyuwangi pun melakukan banyak terobosan. Salah satunya adalah mengembalikan pemakaian bahan pewarna alami untuk batik mereka. Bahan-bahan yang digunakan adalah berbagai jenis tanaman yang ada di sekitar rumah perajin, seperti daun krangkong (sejenis kangkung), daun lamtoro, daun mangga, jati, jengkol, kulit kopi, daun ketepeng, putri malu, dan kumis kucing.
       Untuk semakin memperkaya penggunaan pewarna alam dan memperbanyak kreasi motif, desainer nasional Merdi Sihombing dilibatkan. Ia diminta oleh pemerintah daerah setempat untuk melatih para perajin batik di Banyuwangi yang mayoritas adalah usaha sangat kecil, usaha kecil, dan menengah (UMKM). Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pelatihan yang memadukan antara desainer nasional dan para perajin lokal dilakukan secara berkala dalam rangkaian menuju Banyuwangi Batik Festival (BBF) dan Swarna Fest yang digelar pada 9 Oktober 2016
lalu. BBF adalah agenda tahunan Banyuwangi untuk mendorong geliat industri batik. Adapun Swarna Fest adalah ajang unjuk kreasi industri tekstil berpewarna alam yang digagas oleh Kementerian Perindustrian.
Bupati Mengunjungi Perajin Batik Osing
        ”Kami terus mendukung usaha para pembatik untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas batiknya. Hal ini, akan memberikan pengaruh meningkatnya tingkat ekonomi perajin dan pada pembangunan sosial budaya masyarakat setempat. Dengan batik pewarna alam, para perajin bisa lebih untung karena harga jual batik menjadi lebih tinggi. Apalagi bahan pewarnanya mudah sekali didapatkan di sekitar kediaman para pembatik,” jelas Pak Bupati.
       Salah satu perajin batik Banyuwangi dari Sanggar Sekar Bakung, sangat antusias dengan pemakaian pewarna alam ini. Ia dan rekanrekannya mendapatkan banyak manfaat dari pelatihan ini. Salah satunya adalah ia dapat memanfaatkan bahan alami di sekitarnya untuk dijadikan bahan pewarna alami batiknya. Dengan demikian ia tetap dapat memelihara lingkungannya karena pewarna yang ia gunakan sangat ramah lingkungan. Tidak seperti pewarna kimia yang limbahnya dapat merusak lingkungan sekitar.

Untuk  memahami bacaan di atas sebaiknya coba  jawab pertanyaan berikut ini.

  1. Apa tujuan utama diadakannya kegiatan pelatihan pembatikan dengan menggunakan pewarna alami? 
  2. Apa manfaat dari kegiatan tersebut bagi para pembatik dan masyarakat Banyuwangi? .
  3. Bagaimana pengaruh penggunaan pewarna alami pada pembangunan ekonomi para perajin batik? 
  4. Bagaimana pengaruh kegiatan tersebut pada pembangunan sosial budaya masyarakatnya? 
  5. Adakah kegiatan serupa di daerahmu? Apakah tujuannya?
Coba pertanyaan kelima kamu cari informasi dengan bertanya dengan orang di sekitarmuatau  di koran lokal tentang kegiatan serupa. Di Magelang  contohnya ada kegiatan membatik Magelangan, membuat tahu , membuat getuk, dan lainnya

Anak-anak cerdas, untuk membandingkan aktivitas masyarakat di bebarapa wilayah dalam upaya pembangunan ekonomi, sosial dan budaya Indonesia, ada baiknya kita baca oleh-oleh khas medan.

Usaha Bolu Meranti Medan

      Ada yang bilang, kalau pulang dari Medan tanpa membawa Bolu Meranti, berarti ia tidak benar-benar pergi ke Medan. Ya, siapa yang tidak tahu Bolu Meranti? Tetapi ternyata, bolu ini menjadi oleh-oleh khas Medan mulai tahun 2000-an. Sebelum itu, orang tidak tahu apa-apa tentang oleh-oleh tersebut.
     Bolu Meranti adalah makanan berupa bolu gulung berbahan dasar telur dan tepung yang diisi berbagai macam isian. Untuk membuat bolu ini, diperlukan oven untuk memanggang adonan yang telah dibuat sebelumnya. Saat ini ada berbagai isian untuk bolu ini. Ada isian keju, cokelat, moka, stroberi, dan kacang. Nama Meranti berasal dari nama jalan di mana bolu ini pertama kali dijual untuk umum. Bolu ini memiliki rasa yang khas, lembut, dan cukup tahan lama meskipun tidak menggunakan bahan pengawet. Siapakah orang di belakang bolu terkenal ini?
      Seorang ibu bernama Ai Ling suatu hari menitipkan bolu buatannya di toko milik salah satu kerabatnya yang berlokasi di Jalan Meranti. Ai Ling yang sedari muda dikenal suka memasak dan membuat kue ini, lama-kelamaan kewalahan dengan pesanan bolu yang dibuatnya. Hingga suatu saat ia membuka gerai sendiri di tempat yang lain. Namun, ia tetap menggunakan nama Meranti sebagai nama bolunya untuk menjaga agar pelanggannya ingat akan bolu buatannya.
       Ai Ling tidak menyangka usahanya ini dapat membuat Kota Medan semakin terkenal. Banyak orang telah mendapatkan manfaat dari usahanya membuat bolu. Bahkan ia pun membuka gerai di Bandar Udara Internasional Kualanamu untuk memudahkan pelanggan mendapatkannya sebagai oleh-oleh khas Kota Medan.

Untuk menambah pemahaman kamu, coba kamu diskusikan tanya jawab di bawah ini!
  1. Bagaimana kue Bolu Meranti menjadi oleh-oleh khas Kota Medan? 
  2. Usaha apa saja yang dilakukan pemiliknya sehingga membuat bolu ini terkenal?
  3. Bagaimana pengaruh keberadaan Bolu Meranti terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Kota Medan? 
  4. Bagaimana pengaruh keberadaan Bolu Meranti terhadap pembangunan sosial budaya masyarakatnya? 
  5. Apakah di daerahmu juga punya sesuatu yang biasa dijadikan oleh-oleh khas daerahmu? 

Carilah informasi tentang oleh-oleh khas daerahmu yang terkenal sampai wilayah lain. Oleh-oleh itu dapat berupa makanan, atau kerajinan tangan khas daerah sepeti kain, patung, atau kerajinan batu, kerajinan dari tanduk kepala hewan atau kerajinan lainnya.

Buat kesimpulan dan tulis dengan format laporan seperti di bawah ini dan kirim ke gurumu!


Alhamdulillah telah selesai pembelajaran hari ini, mari kita tutup dengan do'a 


Wassalamulaiakum Warrahmatulloh Wa barokatuh.

Terima Kasih 😊😊😊

0 komentar:

Posting Komentar