Assalamu’alaikum Warrahmatulloh Wabarokatuh
Hai Shobat ceria😇😇 dimanapun kalian berada. Apa kabar semua? Semoga shobat ceria beserta keluarga senantiasa dalam lindungan Alloh SWT. Aamiin.
Mari sebelum kita mulai pembelajaran kali ini, kita mulai dengan berdoa terlebih dahulu, dilanjutkan murojaah Surat Al Fajr
TUJUAN PEMBELAJARAN
PPKN 3.2
1. Siswa mampu melaporkan pengalaman penerapan melaksanakan hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat secara percaya diri.
2. Siswa mampu mengidentifikasi akibat-akibat yang timbul karena tidak adanya penerapan tanggung jawab di masyarakat secara tepat.
3. Dengan membandingkan artikel, siswa mampu membandingkan aktivitas masyarakat di beberapa wilayah dalam upaya pembangunan ekonomi, sosial dan budaya Indonesia secara percaya diri.
MATERI PEMBELAJARAN
PPKN
Coba kita perhatikan bersama gambar di atas!
Lalu lintas di gambar 1 dan gambar 2 berbeda. Gambar 1 lalu lintas tertib, sedangkan di gambar 2 tidak tertib dan mneybabkan kemacetan. Apa yang menyebabkan lalu lintas di gambar 2 tidak tertib?
Hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan kewajiban dan hak warga negara dalam berbangsa dan bernegara.
Kewajiban dan Hak Warga Negara dalam Berbangsa dan Bernegara
Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya serta seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Namun, pada kenyataannya kewajiban dan hak sebagai warga negara belum dapat dilaksanakan secara seimbang.
Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang. Bidang-bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan. Apabila seseorang menjadi warga negara, maka orang tersebut mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan atau sesuatu hal yang harus dilaksanakan.
Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya. Menurut pasal 26 UUD 1945, warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga-negara. Hak dan kewajiban warga negara, adalah segala sesuatu yang akan/harus kita dapatkan ketika kita menjadi warga dari suatu negara dan segala hal yang menjadi keharusan bagi kita sebagai warga negara. Sebenarnya hak selalu seiring sejalan dengan kewajiban yang harus dipenuhi.
Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang termasuk dalam hak warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) antara lain adalah sebagai berikut.
Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2).
3. Setiap warga negara berhak dalam usaha pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1).
4. Setiap warga Negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya (Pasal 28).
5. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai (Pasal 29 ayat 2).
6. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran (Pasal 31 ayat 1).
7. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
8. Selain mengetahui hak warga negara, kita pun harus tahu tentang kewajiban kita sebagai warga negara.
9. Ada kewajiban yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut hak orang lain. Ada juga kewajiban yang bersifat pribadi.
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) (Pasal 23A).
2. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya (Pasal 27 ayat 1).
3. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
4. Setiap warga negara wajib untuk menghormati hak asasi orang lain dan menjunjung tinggi moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
6. Setiap warga negara wajib untuk mengikuti pendidikan dasar yang sepenuhnya dibiayai oleh Negara.
Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara. Kewajiban merupakan suatu keharusan / kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut .Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain , sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang .
Tanggung Jawab Warga Negara
Tanggung jawab adalah sikap melaksanakan segala sesuatu yang telah disepakati bersama untuk mencapai tujuan bersama. Dengan mengetahui hak dan kewajiban dan melaksanakannya dengan tanggung jawab, tujuan bersama dapat tercapai. Oleh karenanya, tanggung jawab warga Negaraberhubungan dengan perannya didalam masyarakat. Tanggung jawab warga negara terhadap bangsa dan negaranya,dilaksanakan dengan cara melakukan hak dan kewajibannya sebagaiwarga negara. Pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara harussesuai dengan Undang-Undang dasar Negara Repulik Indonesia Tahun1945. Warga Negara Indonesia, antara lain mempunyai tanggung jawab untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila. Warga Negara Indonesia juga bertanggung jawab untuk menjaga persatuan dankesatuan bangsa agar tidak terpecah belah.
IPS
Kegiatan ekonomi |
Perajin Batik Osing
Bupati Mengunjungi Perajin Batik Osing |
- Apa tujuan utama diadakannya kegiatan pelatihan pembatikan dengan menggunakan pewarna alami?
- Apa manfaat dari kegiatan tersebut bagi para pembatik dan masyarakat Banyuwangi? .
- Bagaimana pengaruh penggunaan pewarna alami pada pembangunan ekonomi para perajin batik?
- Bagaimana pengaruh kegiatan tersebut pada pembangunan sosial budaya masyarakatnya?
- Adakah kegiatan serupa di daerahmu? Apakah tujuannya?
Usaha Bolu Meranti Medan
- Bagaimana kue Bolu Meranti menjadi oleh-oleh khas Kota Medan?
- Usaha apa saja yang dilakukan pemiliknya sehingga membuat bolu ini terkenal?
- Bagaimana pengaruh keberadaan Bolu Meranti terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Kota Medan?
- Bagaimana pengaruh keberadaan Bolu Meranti terhadap pembangunan sosial budaya masyarakatnya?
- Apakah di daerahmu juga punya sesuatu yang biasa dijadikan oleh-oleh khas daerahmu?
Carilah informasi tentang oleh-oleh khas daerahmu yang terkenal sampai wilayah lain. Oleh-oleh itu dapat berupa makanan, atau kerajinan tangan khas daerah sepeti kain, patung, atau kerajinan batu, kerajinan dari tanduk kepala hewan atau kerajinan lainnya.
Alhamdulillah telah selesai pembelajaran hari ini, mari kita tutup dengan do'a
0 komentar:
Posting Komentar