Assalamu’alaikum Warrahmatulloh Wabarokatuh
Hai Shobat ceria😇😇 dimanapun kalian berada. Apa kabar semua? Semoga shobat ceria beserta keluarga senantiasa dalam lindungan Alloh SWT. Aamiin. Jumpa lagi dengan ustazdah di semester 2. masih semanagat yaaa ?😀😀😀
Mari sebelum kita mulai pembelajaran kali ini, kita mulai dengan berdoa terlebih dahulu kemudian dilanjutkan murojaah surat Al Alaq
Pada kesempatan hari ini kita akan belajar bersama mengenai Perjanjian Hudaibiyah, adapun tujuan pembelajarannya yaitu :
- Siswa dapat menceritakan kembali kronologis kejadian peristiwa Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah : Mengalah untuk Menang
Perjanjian Hudaibiyah adalah perjanjian antara kaum muslimin dan kaum Quraisy di Hudaibiyah ( daerah yang kurang lebih 22 km dari kota Makkah ) pada tahun 6 Hijriah.
Dalam perjanjian Hudaibiyah , Kaum Muslimin diwakili oleh Nabi Muhammad SAW sedangkan kaum Quraisy diwakili oleh Suhail bin Amr.
Kronologis peristiwa perjanjian Hudaibiyah dimulai ketika Rosululloh menceritakan mimpinya bahwa Rosululloh bersama shahabatnya memasuki Masjidil Haram, melaksanakan thawaf dan berumrah disana. Cerita tentang mimpi tersebut disambut gembira karena mimpi ini dianggap sebagai pertanda baik bahwa mereka akan segera dapat melaksanakan ibadah umroh di kota Makkah.
Rosululloh didampingi 1400 orang rombongan kaum muslimin berangkat ke Makkah dengan perbekalan sebagi musafir. Ketika sampai di daerah Hudaibiyah kaum Muslimin dihadang 200 pasukan berkuda kaum Quraisy yang dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kemudian Rosululloh mengutus shahabat nabi yang bernama Usman bin Affan untuk menemui pemuka kafir Quraisy menjelaskan bahwa kedatangan kaum muslimin ke makkah adalah untuk beribadah umroh bikan untuk berperang.Utsman bin Affan ditawan oleh kaum kafir Quraisy dalam jangka waktu yang lama sehingga tersebar berita hoax bahwa Usman bin Affan telah tewas dibunuh kafir Quraisy. Mendengar berita tersebut Rosulloh mengajak pengikutnya berbaiat untuk siap mati dan tidak melarikan diri. Baiat ini dikenal sebagai Baiat Ridwan dan diabadikan dalam Al Qur’an surat Al Fath ayat 18.
Setelah berbaiat itulah Usman bin Affan datang bersama rombongan utusan Quraisy ( Suhail bin Amr, Mikraz, dan Huwaithib sedangkan dari kaum muslim ada Rasulullah SAW yang antara lain ditemani Ali bin Abi Thalib. Kaum muslimin bersama kaum Quraisy membuat kesepakatan perjanjian Hudaibiyah. Isi perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah disepakati antara kaum muslim dan Quraisy pada 628 Masehi dengan isi sebagai berikut,
Dengan menyebut namaMu Ya Tuhan (Allah SWT),
Ini adalah perjanjian damai antara Muhammad putra laki-laki Abdullah dan Suhail bin Amr utusan dari Makkah:
1. Akan ada gencatan senjata antara dua pihak dan tidak ada pertempuran hingga 10 tahun mendatang.
2. Individu atau suku bebas bergabung dengan Muhammad dan mengadakan persetujuan, sama halnya dengan Quraisy.
3. Jika ada penduduk Makkah yang pergi ke Madinah maka akan dikembalikan ke Makkah, namun jika ada muslim dari Madinah yang kembali ke Makkah maka dia tidak akan dikembalikan.
4. Jika ada penduduk usia muda yang mengikuti Muhammad tanpa seizin ayah atau walinya, maka dia akan dikembalikan pada ayah atau walinya. Namun jika ada yang mengikuti Quraisy di Makkah maka dia tidak akan dikembalikan.
5. Tahun ini muslim akan kembali tanpa memasuki Makkah. Namun tahun depan Muhammad dan pengikutnya bisa memasuki Makkah menghabiskan tiga hari untuk melakukan umroh.
Sekilas, perjanjian Hudaibiyah memang merugikan dan menempatkan kaum muslim pada posisi kalah. Umar bin Khatab disebut sempat mempertanyakan sikap Nabi Muhammad SAW pada Abu Bakar.
"Rasulullah adalah utusan Allah SWT dan dia mengatakan akan memasuki Makkah. Namun dia tidak mengatakan tahun ini," kata Abu Bakar yang penjelasannya diterima Umar.
Sejarah membuktikan Rasulullah dan kaum muslim berhasil umroh pada tahun berikutnya dengan pengikut mencapai dua ribu jiwa. Jeda satu tahun memberi waktu Islam berkembang pesat dan menghindari pertumpahan darah.
Part 2
Pandangan Shahabat terhadap isi perjanjian Hudaibiyah
Kaum muslimin merasa kecewa, sedih, dan tudak rela terhadap isi perjanjian Hudaibiyah, karena perjanjian Hudaibiyah memang merugikan dan menempatkan kaum muslim pada posisi kalah.serta mereka tidak jadi melakukan ibadah umroh. Sehingga banyak yang mempertanyakan terhadap kebijakan Rosululloh SAW,bahkan Umar bin Khatab disebut sempat mempertanyakan sikap Nabi Muhammad SAW pada Abu Bakar.
"Rasulullah adalah utusan Allah SWT dan dia mengatakan akan memasuki Makkah. Namun dia tidak mengatakan tahun ini," kata Abu Bakar yang penjelasannya diterima Umar. Sejarah membuktikan Rasulullah dan kaum muslim berhasil umroh pada tahun berikutnya dengan pengikut mencapai dua ribu jiwa. Jeda satu tahun terjadi peristiwa Fatkhu Makkah.( Peristiwa pembukaan kota Makkah, dimana orang-orang suku Quraisy masuk Islam dengan berbondong-bondong).
Dampak posiitif Perjanjian Hudaibiyah :
1. Kaum muslilmin dapat menyebarkan Islam tanpa rasa takut
2. Perjanjian Hudaibiya sebagai tonggak awal fatkhu Makkah
3. Banyak orang muslim yang menggunakan identitas keislaman tanpa takut / sembunyi-sembunyi.
4. Banyak tokoh kafir Quraisy yang masuk Islam, seperti : Amr bin Ash ; Khalid bin Walid; Usman bin Thalhah
0 komentar:
Posting Komentar